![]() |
| Simbol Bahan Kimia |
Bahan kimia mempunyai banyak kegunaan dan manfaat dalam
kehiduan sehari-hari. Sadar atau tidak berbagai bahan kimia telah kita
digunakan dari zaman dulu, memang berbagai bahan kimia itu sudah tak asing lagi
bagi kita karena kita sering menggunakannya untuk kehidupan sehari – hari.
Berikut ini berbagai bahan kimia yang biasa kita gunakan dalam kehidupan kita.
A. Pengertian Zat Aditif
Untuk mempertahankan hidupnya, manusia tidak lepas
dari makanan. Guna makanan untuk mendapatkan energi, memperbaiki sel-sel yang
rusak, pertumbuhan, menjaga suhu dan menjaga agar badan tidak terserang
penyakit, makanan yang bergizi merupakan makanan yang mengandung karbohidrat,
lemak, protein, vitamin, mineral dan air. Untuk maksud tersebut kita memerlukan
zat aditif.
Zat aditif pada makanan adalah zat yang ditambahkan
dan dicampurkan dalam pengolahan makanan untuk meningkatkan mutu. Jenis¬-jenis
zat aditif antara lain pewarna, penyedap rasa, penambah aroma, pemanis, pengawet,
pengemulsi dan pemutih.
Zat aditif pada makanan ada yang berasal dari alam
dan ada yang buatan (sintetik). Untuk zat aditif alami tidak banyak menyebabkan
efek samping. Lain halnya dengan zat aditif sintetik.
B. Macam – macam zat aditif pada makanan
1) Asam Benzoat
Asam benzoat
adalah zat pengawet yang sering dipergunakan dalam saos dan sambal. Asam
benzoat bertujuan untuk mencegah pertumbuhan bakteri terutama untuk makanan
yang telah dibuka dari kemasannya. Jumlah maksimum asam benzoat yang boleh
digunakan adalah 1000 ppm atau 1 gram per kg bahan (Permenkes No 722/Menkes/per/1X/1988). Pembatasan
penggunaan asam benzoat ini bertujuan agar tidak terjadi keracunan. Konsumsi
yang berlebihan dari asam benzoat dalam suatu bahan makanan tidak dianjurkan
karena jumlah zat pengawet yang masuk ke dalam tubuh akan bertambah dengan
semakin banyak dan seringnya mengkonsumsi. Lebih-lebih lagi jika dibarengi
dengan konsumsi makanan awetan lain yang mengandung asam benzoat.
2) Monosodium Glutamat (MSG)
Monosodium
glutamat atau MSG adalah salah satu bahan tambahan makanan yang digunakan untuk
menghasilkan flavour atau cita rasa yang lebih enak dan lebih nyaman ke dalam
masakan, banyak menimbulkan kontroversi baik bagi para produsen maupun konsumen
pangan karena beberapa bagian masyarakat percaya bahwa bila mengkonsumsi
makanan yang mengandung MSG, mereka sering menunjukkan gejala-gejala alergi.
Penggunan
vetsin (MSG) dalam beberapa jenis makanan bayi yang dipasarkan dalam bentuk
bubur halus sesungguhnya dilakukan hanya untuk memikat konsumen (ibu-ibu) oleh
rasa lezat. Sedangkan pengaruhnya terhadap makanan, vetsin tidak akan menambah
gizi maupun selera makan bagi bayi karena bayi tidak begitu peduli oleh rasa.
3) Kalium Sorbat
Kalium
sorbat merupakan salah satu dari garam-garaman sorbat yang lainnya yaitu K, Na, dan Ca sorbat. Zat pengawet
K-sorbat mempunyai fungsi dan batasan maksimum penggunaan yang sama dengan asam
benzoat. Oleh karena itu penggunaan K-sorbat sebagai pengawet dalam bahan
makanan juga tidak boleh berlebihan agar tidak terjadi keracunan. ADI K-sorbat
adalah 25 mg/kg berat badan. Penggunaan maksimum K-sorbat dalam makanan
berkisar antara 0,05 – 0,3 % untuk yang diaplikasikan langsung dan antara 10 –
20 % untuk yang disemprotkan atau diaplikasikan pada permukaan makanan. Garam
sorbat itu lebih sering digunakan karena mempunyai kelarutan yang lebih baik
dalam air dan bekerja dalam keadaan tak terdisosiasi, dengan keaktifan 10 – 600
kali bentuk asamnya.
C. Keuntungan Zat Aditif
Penggunaan zat aditif memiliki keuntungan meningkatkan
mutu makanan dan pengaruh negatif bahan tambahan pangan terhadap kesehatan. Agar
makanan dapat tersedia dalam bentuk yang lebih menarik dengan rasa yang enak,
rupa dan konsentrasinya baik serta awet maka perlu ditambahkan bahan makanan
atau dikenal dengan nama lain “food addictive”.
Penggunaan bahan makanan pangan tersebut di
Indonesia telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan Undang-undang, Peraturan
Menteri Kesehatan dan lain-lain disertai dengan batasan maksimum
penggunaannya. Di samping itu UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan
Pasal 10 ayat 1 dan 2 beserta penjelasannya erat kaitannya dengan bahan
tambahan makanan yang pada intinya adalah untuk melindungi konsumen agar
penggunaan bahan tambahan makanan tersebut benar-benar aman untuk dikonsumsi
dan tidak membahayakan.
Namun demikian penggunaan bahan tambahan makanan
tersebut yang melebihi ambang batas yang ditentukan ke dalam makanan atau
produk-produk makanan dapat menimbulkan efek sampingan yang tidak dikehendaki
dan merusak bahan makanan itu sendiri, bahkan berbahaya untuk dikonsumsi
manusia. Semua bahan kimia jika digunakan secara berlebih pada umumnya bersifat
racun bagi manusia. Tubuh manusia mempunyai batasan maksimum dalam mentolerir
seberapa banyak konsumsi bahan tambahan makanan yang disebut ADI atau
Acceptable Daily Intake. ADI menentukan seberapa banyak konsumsi bahan tambahan
makanan setiap hari yang dapat diterima dan dicerna sepanjang hayat tanpa
mengalami resiko kesehatan.
ADI dihitung berdasarkan berat badan konsumen dan
sebagai standar digunakan berat badan 50 kg untuk negara Indonesia dan
negara-negara berkembang lainnya. Satuan ADI adalah mg bahan tambahan makanan
per kg berat badan. Contoh: ADI
maksimum untuk B-karoten = 2,50 mg/kg, kunyit (turmerin) = 0,50 mg/kg dan asam
benzoat serta garam-garamnya = 0,5 mg/kg.
Untuk menghitung batas penggunaan maksimum bahan
tambahan makanan, digunakan rumus sebagai berikut :
BPM = ADIxB x1.000 / K (mg / kg)
Di mana BPM = batas penggunaan maksimum (mg/kg)
B = berat badan (kg)
K = konsumsi makanan (gr)
B. Sabun dan Deterjen
Di mana BPM = batas penggunaan maksimum (mg/kg)
B = berat badan (kg)
K = konsumsi makanan (gr)
B. Sabun dan Deterjen
Limbah domestik kerapkali mengandung sabun dan diterjen. Keduanya merupakan sumber potensial bagi bahan pencemar organik. Sabun adalah senyawa garan dari asam-asam lemak tinggi, seperti natrium stearat, C17H35COO-Na+. Aksi pencucian dari sabun banyak dihasilkan dari kekuatan pengemulsian dan kemampuan menurunkan tegangan permukaan dari air. Konsep ini dapat dipahami dengan mengingat kedua sifat dari ion sabun.
Suatu gambaran dari stearat
terdiri dari ion karboksil sebagai “kepala” dengan hidrokarbon yang panjang
sebagai “ekor“.
Dengan adanya minyak, lemak dan
bahan organik tidak larut dalam air lainnya, kecenderungan untuk ‘ekor” dari
anion melarut dalam bahan organik, sedangkan bagian “kepala” tetap tinggal
dalam larutan air. Oleh karena itu sabun mengemulsi atau mengsuspensi bahan
organik dalam air.
D. Kerugian Zat Aditif
1. Polusi Udara
Kelembaban udara bergantung pada
konsentrasi uap air, dan H2O yang berbeda-beda konsentrasinya di setiap daerah.
Kondisi udara di dalam atmosfer tidak pernah ditemukan dalam keadaan bersih,
melainkan sudah tercampur dengan gas-gas lain dan partikulat-partikulat yang
tidak kita perlukan. Gas-gas dan partikulat-partikulat yang berasal dari
aktivitas alam dan juga yang dihasilkan dari aktivitas manusia ini
terus-menerus masuk ke dalam udara dan mengotori/mencemari udara di lapisan
atmosfer khususnya lapisan troposfer.
Apabila bahan pencemar tersebut
dari hasil pengukuran dengan parameter yang telah ditentukan oleh WHO
konsentrasi bahan pencemarnya melewati ambang batas (konsentrasi yang masih
bisa diatasi), maka udara dinyatakan dalam keadaan tercemar. Pencemaran udara
terjadi apabila mengandung satu macam atau lebih bahan pencemar diperoleh dari
hasil proses kimiawi seperti gas-gas CO, CO2, SO2, SO3, gas dengan konsentrasi
tinggi atau kondisi fisik seperti suhu yang sangat tinggi bagi ukuran manusia,
hewan dan tumbuh-tumbuhan. Adanya gas-gas tersebut dan partikulat-partikulat
dengan konsentrasi melewati ambang batas, maka udara di daerah tersebut
dinyatakan sudah tercemar. Dengan menggunakan parameter konsentrasi zat
pencemar dan waktu lamanya kontak antara bahan pencemar atau polutan dengan
lingkungan (udara).
Lembaga di bawah PBB, yaitu WHO menetapkan Empat Tingkatan Pencemaran
sebagai berikut:
·
Pencemaran
tingkat pertama yaitu
pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian bagi manusia.
·
Pencemaran
tingkat kedua; yaitu pencemaran
yang mulai menimbulkan kerugian bagi manusia seperti terjadinya iritasi pada
indra kita.
·
Pencemaran
tingkat ketiga; yaitu
pencemaran yang sudah dapat bereaksi pada faal tubuh dan menyebabkan terjadinya
penyakit yang kronis.
·
Pencemaran
tingkat keempat; yaitu
pencemaran yang telah menimbulkan sakit akut dan kematian bagi manusia maupun
hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Indonesia merupakan negara di dunia yang paling banyak memiliki gunung berapi (sekitar 137 buah dan 30% masih dinyatakan aktif). Oleh sebab itu Indonesia mudah mengalami pencemaran secara alami. Selain itu adanya kebakaran hutan akibat musim kemarau panjang ataupun pembakaran hutan yang disengaja untuk memenuhi kebutuhan seperti terjadi di Kalimantan dan di Sumatera dalam tahun 1997 dan tahun 1998 menyebabkan terjadinya pencemaran yang cukup menghawatirkan, karena asap tebal hasil kebakaran tersebut menyeberang ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Asap tebal dari hasil kebakaran
hutan ini sangat merugikan, baik dalam segi ekonomi, transportasi (udara, darat
dan laut) dan kesehatan. Akibat asap tebal tersebut menyebabkan terhentinya
alat-alat transportasi karena dikhawatirkan akan terjadi tabrakan. Selain itu
asap itu merugikan kesehatan yaitu menyebabkan sakit mata, radang tenggorokan,
radang paru-paru dan sakit kulit. Pencemaran udara lainnya berasal dari limbah
berupa asap yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar kedaraan bermotor dan
limbah asap dari industri.
2. Polusi Air
Pencemaran
air terjadi apabila dalam air terdapat berbagai macam zat atau kondisi (misal
Panas) yang dapat menurunkan standar kualitas air yang telah ditentukan,
sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu. Suatu sumber air
dikatakan tercemar tidak hanya karena tercampur dengan bahan pencemar, akan
tetapi apabila air tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan tertentu, Sebagai
contoh suatu sumber air yang mengandung logam berat atau mengandung bakteri
penyakit masih dapat digunakan untuk kebutuhan industri atau sebagai pembangkit
tenaga listrik, akan tetapi tidak dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga
(keperluan air minum, memasak, mandi dan mencuci).
Sumber penyebab terjadinya Pencemaran Air
Sumber penyebab terjadinya Pencemaran Air
Ada
beberapa penyebab terjadinya pencemaran air antara lain apabila air
terkontaminasi dengan bahan pencemar air seperti sampah rumah tangga, sampah
lembah industri, sisa-sisa pupuk atau pestisida dari daerah pertanian, limbah
rumah sakit, limbah kotoran ternak, partikulat-partikulat padat hasil kebakaran
hutan dan gunung berapi yang meletus atau endapan hasil erosi tempat-tempat
yang dilaluinya.
Bahan Pencemar Air
Pada dasarnya Bahan Pencemar Air dapat dikelompokkan menjadi:
a. Kimia :
Dalam kimia bahan pencemaran air digolongkan menjadi dua, yaitu:
• Senyawa Organik : zat warna, detergent, organoklor,minyak
• Senyawa Arganik :asam, basa, garam,logam berat, zat radioaktif
b. Fisika :
Ada 2 macam golongan penyebab pencemaran air dalam fisika, yaitu:
• Materi Terapung : busa, sampah, kayu
• Materi tersuspensi : kotoran manusia,hewan, dan tanah
c. Biologi :
Penyebab pencemaran air yang masuk kedalam kelompok biologi yaitu: mikroba patogen, lumut, dan tumbuhan air
Parameter Dan Standar
Kualitas Air. Sesuai dengan bahan pencemar yang terdapat dalam sumber air, maka
parameter yang biasa digunakan untuk mengetahui standar kualitas air pun
berdasarkan pada bahan pencemar yang mungkin ada, antara lain dapat dilihat
dari:
a. warna, bau,
dan/atau rasa dari air.
b. Sifat-sifat
senyawa anorganik (pH, daya hantar spesifik, daya larut oksigen, daya larut
garam-garam dan adanya logam-logam berat).
c. Adanya
senyawa-senyawa organik yang terdapat dalam sumber air.
d. Keradioaktifan
misal sinar ß.
e. Sifat
bakteriologi (misal bakteri coli, kolera, disentri, typhus).
3. Polusi
Tanah
Sumber pencemar
udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar
tanah. Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen dan oksida
belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun
ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga, menimbulkan
terjadinya pencemaran pada tanah. Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar
misalnya, tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah
rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah
pertanian, dan juga, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan
terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah
daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
Dari pembahasan tersebut di atas, maka sumber bahan
pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal
dari:
a. Sampah rumah tangga, sampah pasar dan sampah rumah sakit.
b. Gunung berapi yang meletus/kendaraan bermotor.
c. Limbah industri.
d. Limbah reaktor atom/PLTN.
a. Sampah rumah tangga, sampah pasar dan sampah rumah sakit.
b. Gunung berapi yang meletus/kendaraan bermotor.
c. Limbah industri.
d. Limbah reaktor atom/PLTN.
1) Komponen Bahan Pencemar Tanah
Komponen-komponen bahan pencemar yang diperoleh
dari sumber-sumber bahan pencemar tersebut di atas antara lain berupa:
a) Senyawa organik
yang dapat membusuk karena diuraikan oleh mikroorganisme, seperti sisa-sisa
makanan, daun, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang mati.
b) Senyawa organik
dan senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan/ diuraikan oleh
mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan
bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur.
c) Pencemar Udara
berupa gas yang larut dalam air hujan seperti oksida nitrogen (NO dan NO2),
oksida belerang (SO2 dan SO3), oksida karbon (CO dan CO2), menghasilkan hujan
asam yang akan menyebabkan tanah bersifat asam dan merusak kesuburan tanah/
tanaman.
d) Pencemar berupa
logam-logam berat yang dihasilkan dari limbah?industri seperti Hg, Zn, Pb, Cd
dapat mencemari tanah.
e) Zat radioaktif
yang dihasilkan dari PLTN, reaktor atom atau dari percobaan lain yang
menggunakan atau menghasikan zat radioaktif.
2) Cara pencegahan Dan Penanggulangan
Pencegahan dan penanggulangan merupakan dua
tindakan yang tidak dapat dipisah-pisahkan dalam arti biasanya kedua tindakan
ini dilakukan untuk saling menunjang, apabila tindakan pencegahan sudah tidak
dapat dilakukan, maka dilakukan langkah tindakan. Namun demikian pada dasarnya
kita semua sependapat bahwa tindakan pencegahan lebih baik dan lebih diutamakan
dilakukan sebelum pencemaran terjadi, apabila pencemaran sudah terjadi baik
secara alami maupun akibat aktivisas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,
baru kita lakukan tindakan penanggulangan.
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak
menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya
bahan pencemar, antara lain:
a. Penghancuran sampah di udara terbuka.
b. Pemanasan tanpa udara (pirolasi).
c. Penimbunan ke dalam tanah sehingga menjadi kompos.
a. Penghancuran sampah di udara terbuka.
b. Pemanasan tanpa udara (pirolasi).
c. Penimbunan ke dalam tanah sehingga menjadi kompos.
Apabila
pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap
pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan
pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan
yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah
tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta
tidak punahnya hewan tanah.


1 komentar:
sip thanks
Posting Komentar